Membayangkan Demokrasi Tanpa DPR: Pilar yang Hilang, Demokrasi yang Runtuh

Membayangkan Demokrasi Tanpa DPR Pilar yang Hilang Demokrasi yang Runtuh
Membayangkan Demokrasi Tanpa DPR Pilar yang Hilang Demokrasi yang Runtuh

Belakangan ini, isu mengenai kemungkinan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat di tengah gejolak sosial-politik yang melanda Indonesia. Munculnya seruan “bubar DPR” dalam demonstrasi besar akhir Agustus 2025 bukanlah sekadar letupan emosional, tetapi cermin dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Namun, di balik euforia dan kegeraman publik, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan: apakah demokrasi masih bisa disebut demokrasi jika pilar legislatif dicabut?

Dalam teori klasik demokrasi, legislatif adalah salah satu tiga pilar utama di samping eksekutif dan yudikatif. Legislatif hadir bukan sekadar sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai representasi rakyat dan pengawas jalannya pemerintahan.

Tanpa DPR, rakyat kehilangan saluran formal untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah akan berjalan tanpa kontrol, dan kekuasaan eksekutif otomatis membengkak. Inilah awal mula yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai executive authoritarianism—otoritarianisme yang lahir bukan dari kudeta militer, tetapi dari melemahnya mekanisme representasi.

Tidak bisa dipungkiri, DPR hari ini tengah menghadapi krisis legitimasi. Kenaikan tunjangan anggota parlemen di tengah beban hidup rakyat, minimnya transparansi legislasi, serta kasus korupsi yang terus berulang membuat citra DPR merosot tajam. Tidak heran jika sebagian masyarakat menyuarakan tuntutan ekstrem: pembubaran.

Tetapi, di sinilah paradoksnya: menghukum lembaga dengan membubarkannya justru berarti menghukum demokrasi itu sendiri. Persoalan bukan pada eksistensi DPR sebagai institusi, melainkan pada perilaku orang-orang yang duduk di dalamnya. Membubarkan DPR tidak menyelesaikan masalah, justru membuka pintu bagi kekuasaan absolut.

Belajar dari Sejarah: Demokrasi yang Dipreteli

Sejarah politik dunia memberi banyak contoh.

  • Thailand beberapa kali mengalami pembubaran parlemen oleh junta militer; hasilnya adalah siklus demokrasi setengah hati yang tak pernah stabil.
  • Jerman 1933, ketika Reichstag dilumpuhkan, menjadi jalan mulus bagi Hitler membangun rezim totalitarian.
  • Indonesia era Orde Lama dan Orde Baru, parlemen pernah direduksi menjadi sekadar stempel politik penguasa, bukan lagi ruang representasi rakyat.

Setiap kali pilar legislatif dilemahkan atau dibubarkan, demokrasi tidak mati seketika, tetapi perlahan membusuk dari dalam.

Seruan “bubar DPR” adalah alarm keras yang tidak boleh diabaikan. Ia menandakan bahwa jurang antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakili semakin dalam. Namun solusi yang tepat bukanlah membongkar pilar demokrasi, melainkan mereformasi secara radikal:

  • Menutup celah korupsi politik dengan regulasi yang ketat dan transparan.
  • Memperkuat mekanisme partisipasi publik dalam proses legislasi.
  • Membatasi privilese yang berlebihan agar DPR tidak terlihat hidup di menara gading.

Dengan cara itu, DPR bisa kembali menjadi lembaga yang layak dipercaya, bukan sekadar simbol yang dibenci.

Membayangkan Indonesia tanpa DPR memang terasa menggiurkan bagi sebagian masyarakat yang jengah dengan tingkah elite politik. Namun perlu disadari, demokrasi tanpa legislatif bukanlah demokrasi, melainkan jalan pintas menuju otoritarianisme.

Kemarahan rakyat adalah wajar, tetapi solusi yang ditawarkan harus tetap dalam kerangka memperkuat, bukan meruntuhkan, fondasi demokrasi. Karena sekali sebuah pilar dicabut, rumah demokrasi akan kehilangan keseimbangannya—dan reruntuhannya akan menimpa kita semua.


Artikel opini ini ditulis sebagai refleksi atas isu pembubaran DPR di Indonesia, dengan pandangan bahwa solusi atas krisis kepercayaan publik bukanlah menghapus pilar demokrasi, melainkan mereformasi dan memperbaikinya.

Facebook
Twitter
LinkedIn

2 Responses

  1. Artikel yang dapat mencerahkan, untuk tetap tegaknya demokrasi dinegara kita dan kita semua tergugah untuk mengembalikan marwah demokrasi kita yang saat ini mulai tercidrai, kita maknai demonstrasi yang terjadi sebagai niat baik untuk mengingatkan kita semua untuk kembali menjaga bangsa ini yang dijalankan secara demokratis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru