Hari ini saya berkesempatan mendampingi Camat Marangkayu membuka kegiatan Sosialisasi Penataan Kelembagaan Masyarakat Desa Kersik yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bagi sebagian orang, acara seperti ini mungkin terlihat formal, sekadar pertemuan dengan aturan dan paparan. Namun, bagi saya sebagai Kepala Desa, kegiatan ini menyentuh inti kehidupan bermasyarakat kita: bagaimana kita mengelola kebersamaan dan menata lembaga sebagai wadah suara warga.
Di desa, lembaga-lembaga seperti BPD, LPM, PKK, Karang Taruna dan Posyandu hingga RT bukan sekadar nama organisasi. Mereka adalah wajah partisipasi warga. Melalui lembaga inilah aspirasi masyarakat disampaikan, keputusan dimusyawarahkan, dan program dijalankan bersama.
Karena itu, penataan kelembagaan menjadi sangat penting. Tanpa penataan, struktur bisa tumpang tindih, fungsi tidak berjalan optimal, dan partisipasi warga justru berkurang.
Dalam sambutannya, Camat Marangkayu, H. AR. Ambo Dalle, menegaskan hal yang sejalan dengan pikiran saya: pengurus lembaga adalah bagian dari pemerintahan desa. Artinya, kita semua satu tim. Bukan ada “pemerintah” di satu sisi dan “lembaga” di sisi lain, melainkan keduanya berjalan beriringan.
Beliau juga berpesan bahwa seorang pemimpin lembaga harus peka terhadap aspirasi warga. Saya setuju sepenuhnya. Kepemimpinan di desa bukan soal mengatur, tetapi soal mendengar, mengayomi, dan menggerakkan kebersamaan.
Saya paham, tidak mudah menjadi pengurus lembaga desa. Ada keterbatasan waktu, tenaga, bahkan kadang perbedaan pendapat yang bisa menimbulkan jarak. Namun, di balik tantangan itu, ada peluang besar:
- Menguatkan musyawarah sebagai cara menyelesaikan persoalan.
- Membangun transparansi agar warga percaya pada lembaga.
- Menggerakkan partisipasi agar pembangunan bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi gerakan bersama.
Sebagai Kepala Desa, harapan saya sederhana namun penting: semua lembaga di Desa Kersik semakin solid dan saling melengkapi. Kita harus memastikan bahwa setiap program desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga, bukan sekadar laporan di atas kertas.
Saya percaya, ketika lembaga desa bekerja dengan hati, peka terhadap warga, dan bersinergi dengan pemerintah desa, maka Desa Kersik akan tumbuh sebagai desa yang kuat, mandiri, dan bermartabat. Sebagai catatan penutup bahwa lembaga desa adalah wadah aspirasi, bukan sekadar organisasi. Pemimpin lembaga harus peka, mendengar, dan mengayomi. Tantangan ada, tapi peluang membangun kebersamaan jauh lebih besar. Penataan kelembagaan adalah fondasi pembangunan Desa Kersik yang berkelanjutan.
“Sebagai Kepala Desa, saya percaya bahwa membangun desa bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal merawat kelembagaan. Karena dari lembaga yang sehat, akan lahir masyarakat yang kuat.” – Jumadi, Kepala Desa Kersik
